KontanKontan

Saham Tempo Inti Media (TMPO) Melesat Hingga Disuspensi, Ada Perubahan Pemegang Saham

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi pra-pembukaan (pre-opening) Kamis (5/11/2026). Langkah ini diambil menyusul terjadinya pergerakan saham signifikan saham TMPO.

Interim Head of Market Surveillance BEI Endra Febri Styawan dalam keterbukaan informasi di BEI pada Kamis (5/11/2026) menyatakan penghentian sementara perdagangan atau suspensi tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap investor. Suspensi akan berlaku sampai BEI menerbitkan pengumuman lebih lanjut.

BEI juga mengimbau seluruh pemangku kepentingan, khususnya investor, untuk mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan.

Harga saham TMPO sehari sebelum disuspensi naik 24,79% di level Rp 292 per saham. Kenaikan harga tersebut membuat harga saham TMPO dalam sebulan telah naik 78,05%.

Suspensi ini terjadi di tengah perubahan signifikan struktur kepemilikan saham TMPO. Salah satu pemegang saham utamanya, PT Grafiti Pers (GP), tengah mendistribusikan sebagian saham TMPO yang dimilikinya kepada para pemegang saham PT GP dalam bentuk dividen saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi TMPO pada 3 November 2026, aksi korporasi tersebut merupakan pelaksanaan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Grafiti Pers.

Salah satu penerima distribusi saham tersebut adalah PT Jaya Raya Utama (JRU), yang memiliki 50% saham PT Grafiti Pers. Dari tahap awal distribusi, PT JRU telah menerima tambahan 128.480.002 saham TMPO.

Dengan tambahan tersebut, kepemilikan PT JRU di Tempo Inti Media meningkat dari sebelumnya 172.329.205 saham atau 16,28% menjadi 300.809.207 saham atau sekitar 28,42%.

Sebaliknya, kepemilikan PT Grafiti Pers berkurang dari 256.960.003 saham atau 24,28% menjadi 128.480.001 saham atau 12,14%. Distribusi saham kepada pemegang saham PT Grafiti Pers lainnya masih akan dilakukan secara bertahap.

Perubahan tersebut tercermin dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek TMPO per 2 November 2026. Dalam laporan itu, PT Jaya Raya Utama tercatat menjadi pemegang saham dengan porsi kepemilikan terbesar, yakni 28,42%.

Sementara itu, Yayasan Tempo 21 Juni mempertahankan kepemilikan sebanyak 181.322.500 saham atau 17,13%. Yayasan Pembangunan memiliki 90.429.394 saham atau 8,54%, sedangkan Yayasan Karyawan tercatat memiliki 87.627.267 saham atau 8,28%.

Di jajaran pengurus, kepemilikan saham komisaris dan direksi tidak mengalami perubahan. Goenawan S. Mohamad tercatat memiliki 800.000 saham atau 0,08%, Bambang Harymurti sebanyak 2.745.000 saham atau 0,26%, dan Sebastian Kinaatmaja sebanyak 1.314.600 saham atau 0,12%.

Dari sisi kepemilikan publik, porsi pemegang saham di bawah 5% tercatat sebesar 25,03%. Adapun jumlah saham free float dilaporkan sebanyak 264.805.281 saham dengan persentase efektif 25,02%.

Laporan tersebut juga mencatat peningkatan jumlah investor TMPO. Pemegang rekening Single Investor Identification (SID) bertambah dari 7.236 investor pada bulan sebelumnya menjadi 9.364 investor, atau meningkat sebanyak 2.128 SID.

Baca artikel lengkap
Dapatkan akses tak terbatas ke artikel dari Kontan dan semua sumber berita lainnya di TradingView.